kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK tahan mantan kadis PU Sumsel


Kamis, 12 Agustus 2010 / 20:05 WIB


Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan Darna Dahlan. Tim penyidik KPK menahan Darna yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan Darna ditahan dalam kaitannya kepentingan penyidikan kasus ini lebih lanjut. “Ditahan selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan,” ujar Johan di kantornya, Kamis (12/8).

Johan menyatakan Darna akan dititipkan di rumah tahanan Polres Jakarta Timur. Sebelum memasuki mobil tahanan, Darna tidak mau berkomentar terkait penahanannya ini. Darna yang menjalani pemeriksaan selama hampir 6 jam ini pun langsung bergegas ke dalam mobil menuju hotel prodeo.

KPK menjerat Darna dengan pasal 2 ayat 1, pasal 3 dan atau pasal 5 ayat 2, dan atau pasal 12 huruf b UU No 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi. Dalam kasus ini, diduga terjadi penggelembungan dana pembangunan jalan sepanjang 3 Km di areal hutan bakau pelabuhan Tanjung Api-Api.

Kasus ini sebagai pengembangan perkara dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan bakau di Banyuasin, Sumatera Selatan, seluas 1200 Hektare untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 Hektare. Dalam kasus ini sudah banyak orang yang terjerat. Mulai dari anggota DPR seperti Azwar Chesputra, Al Amin Nasution, termasuk juga mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman sudah terseret ke penjara dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×