kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,53   1,89   0.20%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK OTT oknum penegak hukum


Senin, 21 Agustus 2017 / 16:12 WIB
KPK OTT oknum penegak hukum


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, bahwa pada hari ini Senin (21/8), pihaknya melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum penegak hukum.

"Benar, hari ini tim penindakan KPK melakukan kegiatan. Ada OTT di salah satu lokasi di Jakarta terkiat dengan penegakan hukum. Sejumlah orang diamankan untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Febri Diansyah, kepala biro humas KPK.

Sebelumnya dikabarkan pihak yang ditangkap KPK ialah seorang panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama seorang karyawan lain.

Diduga, suap diberikan untuk mempengaruhi suatu perkara perdata. Meski begitu, pihak KPK belum membeberkan lebih lanjut kasus apa dan siapa saja yang terkait.

KPK memiliki waktu satu kali 24 jam untuk menetapkan tersangka pasca terjadinya operasi tangkap tangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×