kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK minta Jokowi perbaiki kinerja aparat pengawas


Jumat, 05 Mei 2017 / 21:36 WIB
KPK minta Jokowi perbaiki kinerja aparat pengawas


Reporter: Agus Triyono | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Presiden Jokowi untuk segera memperbaiki kinerja aparat internal pemerintah. Perbaikan yang mereka minta saat bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jumat (5/5) tersebut diharapkan bisa dilakukan dengan mengubah pola penunjukan kepala inspektorat daerah. Dari yang selama ini dilakukan oleh sekretaris daerah bisa menjadi dipilih lembaga independen.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK mengatakan, usulan perbaikan pola tersebut diajukan terkait kasus korupsi kepala daerah. Berdasarkan data KPK, saat ini sudah ada sekitar 60 kepala daerah, baik; bupati, walikota maupun gubernur yang sudah ditindak KPK.

Berdasar hasil kajian KPK, banyaknya kasus yang menjerat kepala daerah tersebut disebabkan oleh kinerja aparat pemeriksa internal yang memble. "Permasalahan itu disebabkan oleh pengangkatan dan pertanggungjawaban pengawas pemerintah oleh sekretaris daerah dan kepala daerah," katanya.

Model pengangkatan dan pertanggungjawaban tersebut kata Marwata, membuat kinerja aparat pengawas tidak independen. Ketika pengawas menemukan masalah dalam pengelolaan anggaran yang menyangkut pejabat, mereka jarang berani menindak. "Mereka jarang bisa independen dengan pola seperti itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×