kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

KPK bungkam soal tersangka kasus Malang dan Riau


Kamis, 10 Agustus 2017 / 21:23 WIB
KPK bungkam soal tersangka kasus Malang dan Riau


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih enggan membeberkan secara detil sejumlah kasus yang kini tengah ditangani, terutama menyangkut kasus korupsi di Kota Malang dan di Bengkalis, Riau.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati Iskak bilang hal ini dilakukan lantaran sampai saat ini penyidik masih berada di lapangan untuk mengumpulkan sejumlah data.

"Hari ini 10 agustus dilakukan geledah di tiga lokasi, di kantor DPRD, rumah pribadi dan rumah dinas walikota. Disita sejumlah dokumen proyek APBD 2015-2016 kota malang. Saat ini belum bisa informasikan lebih lanjut kasusnya karena penyidik masih kerja di lapangan," ujar Yuyuk.

Sementara itu sebelumnya terungkap bahwa KPK telah menetapkan Sekda Kota Dumai Muhammad Nasir sebagai tersangka. Berdasar data dari kantor imigrasi, Nasir memang dicegah untuk bepergian ke luar negeri sejak 21 Juli 2017 yang lalu. Selain itu disebut pula nama pengusaha Hobby Siregar.

Sementara untuk kasus di Malang, dikabarkan bahwa kasus ini melibatkan politikus partai PDI Perjuangan M. Arief Wicaksono. Atas penetapan ini, siang tadi Arief lantas mengumumkan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatan sebagai Ketua DPRD.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×