kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Korupsi alkes Banten, lelang hanya formalitas


Rabu, 29 Maret 2017 / 14:55 WIB
Korupsi alkes Banten, lelang hanya formalitas


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Dalam sidang lanjutan dugaan korupsi alat kesehatan Banten dengan terdakwa Ratu Atut Choisiyah, terungkap bahwa lelang proyeknya hanyalah formalitas.

Itu terungkap dari pengakuan saksi, mantan karyawan PT Bali Pacific Pratama (PT BPP), Dadang Prihatna, yang bilang bahwa pemenangnya sudah pasti dari lingkaran adik Atut, Tubagus Chaerul Wardhana alias wawan.

"Biasanya waktu lelang dimulai, Kepala Dinas (Kesehatan) menunjukkan pemenang paket lelangnya PT BPP, kepala dinas juga lapor ke Pak Wawan," tutur Dadang saat memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, hari ini, Rabu (29/3).

Kemenangan lelang pun hanya dilakukan lewat diskusi antara Wawan bersama Kadis Kesehatan Provinsi Banten, Djaja Budi Suhardja yang juga bertindak selaku ketua panitia lelang dan Direktur Utama PT Java Medika, Yuni Astuti. "Saya tidak ikut bahas. Jadi Pak Wawan sudah melakukan pembahasan sebelum lelang bersama Bu Yuni dan panitia," tambahnya.

Dadang mengatakan dirinya hanya mengerjakan tugas-tugas administrasi seperti penyiapan berkas lantaran demikianlah instruksi dari Wawan. Bahkan dinas yang seharusnya memahami barang apa saja yang dibutuhkan, tidak dilibatkan dalam pembahasan. Semua hal terkait barang, mulai dari harga, spesifikasi, dan rumah sakit yang dituju, telah disiapkan oleh Wawan melalui Yuni.

"Bu Yuni ngurus teknis dan cek harga. Spesifikasi barang harusnya sih memang dinas, tapi faktanya Bu Yuni yang menyiapkan," demikian kesaksian Dadang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×