kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kepala Daerah minim terjerat kasus pencucian uang


Kamis, 07 Juni 2018 / 20:56 WIB
Kepala Daerah minim terjerat kasus pencucian uang
ILUSTRASI. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Syarif menyatakan, penyebab minimnya kepala daerah yang jadi tersangka korupsi turut dijerat pidana pencucian uang sebab modus korupsi yang dilakukan terhitung sederhana.

"Kebanyakan modus korupsi yang dilakukan adalah suap, dan dilakukan secara sederhana," kata Laode saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (7/6).

Dari penelusuran Kontan.co.id, para pemimpin daerah memang minim dijerat pidana pencucian uang. Beberapa contoh misalnya Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, Bupati Karawang Ade Swara, Bupati Bangkalan Fuad Amin, Bupati Subang Ojang Sohandi, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Bupati Hulu Sungai Tengah Abdil Latif.

Menanggapi hal ini, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman mengamini pernyataan Laode. Ia bilang modus suap maupun gratifikasi memang paling banyak dilakukan kepala daerah saat menunaikan korupsi. Sementara hal ini masih kerap dianggap wajar.

"Pengaruh kepala daerah pada praktiknya sangat besar. Selain itu, masih banyak birokrasi daerah belum cukup berintegritas sehingga berkolaborasi dengan kepala daerah dalam melakukan tindak pidana korupsi," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×