kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kenaikan DAU Maluku dan Riau 2018 paling tinggi


Senin, 09 Oktober 2017 / 20:39 WIB
Kenaikan DAU Maluku dan Riau 2018 paling tinggi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, ada 21 provinsi dan 291 kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun depan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Boediarso Teguh Widodo mengatakan, kenaikan tertinggi alokasi DAU 2018 dibanding tahun ini, diraih oleh Provinsi Maluku dan Riau. Sementara di tingkat kabupaten, kenaikan DAU tertinggi diraih oleh Kutai Kertanegara.

"Maluku kenaikannya mencapai Rp 107 miliar. Saat ini alokasi DAU Maluku Rp 141 miliar. Kutai Kertanegara naiknya sekitar Rp 100 miliar," kata Boediarso Teguh Widodo di Gedung DPR, Senin (9/10).

Lebih lanjut menurutnya, kenaikan DAU tertinggi yang dialami Maluku khususnya, terjadi karena Maluku merupakan daerah kepulauan dan bobot luas wilayah laut dihitung sebesar 100%.

Untuk diketahui, alokasi DAU berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan, dihitung berdasarkan dua hal. Pertama, alokasi dasar yang dihitung berdasarkan jumlah PNS. Kedua, celah fiskal yaitu selisih antara kebutuhan fiskal dan kapasitas fiskal daerah.

Sementara kebutuhan fiskal sendiri dilihat dari sejumlah variabel, yaitu indeks kemahalan konsumen, indeks luas wilayah, indeks wilayah laut, indeks jumlah penduduk, indeks pembangunan manusia, dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB).

Sedangkan kapasitas fiskal dihitung berdasarkan Penghasilan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) pajak, dan DBH Sumber Daya Alam (SDA).

Berdasarkan formula tersebut, terdapat 21 provinsi yang mengalami kenaikan DAU 2018 dengan total kenaikan Rp 7,9 triliun dibanding tahun ini, ada 12 provinsi yang mengalami penurunan DAU dengan total Rp 541 miliar, dan ada satu provinsi yang tidak mendapatkan DAU.

Di tingkat kabupaten atau kota, terdapat 291 daerah yang mengalami kenaikan DAU tahun depan dengan jumlah kenaikan Rp 7,9 triliun dan 217 daerah yang mengalami penurunan DAU dengan total penurunan Rp 5,6 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×