kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkop minta koperasi revitalisasi bisnis untuk saingi peritel modern


Kamis, 03 Mei 2018 / 17:53 WIB
Kemkop minta koperasi revitalisasi bisnis untuk saingi peritel modern
ILUSTRASI. Pameran Inacraft 2018


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hindari ancaman ritel modern bagi kedai maupun lapak yang banyak dikelola oleh koperasi konsumen, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) minta pelaku koperasi revitalisasi usaha.

"Padahal Koperasi Konsumen merupakan populasi terbesar koperasi secara nasional apabila ditinjau dari jenisnya. Berdasarkan Online Data System (ODS) Koperasi sampai dengan 2 Mei 2018 jumlah koperasi konsumen di Indonesia tercatat sebanyak 93.759 unit," ujar Kepala Bagian Data Kemkop UKM Catur Susanto dalam keterangan tertulis, Kamis (3/5).

Artinya lanjut Catur ada 62,75% dari total populasi koperasi nasional bergerak pada jenis konsumen dengan jumlah anggota sebanyak 4,75 juta orang. Dari jumlah tersebut sekitar 58,75% atau 55.223 unit mempunyai usaha Waserda atau Jasa Pertokoan.

Sementara berdasarkan Data Kementerian Perdagangan hingga saat ini terdapat hampir 23.000 pasar modern dan dari jumlah tersebut 14.000 merupakan usaha mini market.

"Menjamurnya ritel modern justru memberi dampak negatif secara mikro ekonomi, seperti usaha masyarakat lokal atau usaha koperasi akan cenderung tidak berkembang dan akan cenderung mati, lapangan pekerjaan masyarakat akan semakin sempit, dan perputaran ekonomi masyarakat lokal akan tergerus karena terdapat modal melayang," jelas Catur.

Oleh karena itu, Kemkop UKM mengusulkan adanya kebijakan dan penguatan baik aspek internal maupun eksternal. Penguatan internal koperasi harus mempunyai kebijakan khusus mengenai anggota wajib belanja dengan transaksi minimal pada toko koperasi setiap bulan yang telah diestimasi besarannya.

Di sisi lain juga berupaya memasukkan komponen transaksi atau belanja minimal anggota dan kelipatannya sebagai salah satu komponen partisipasi anggota dan hal ini berpengaruh pada perhitungan Sisa Hasil Usaha (SHU) sebagai bentuk point ekonomi.

"Koperasi juga perlu rebranding dan modernisasi bisnis retailnya terutama dalam hal Bukti Fisik di antaranya perhatian terhadap interior, perlengkapan bangunan, termasuk sistem pencahayaan, dan tata ruang yang lapang menjadi perhatian penting dan dapat mempengaruhi mood pengunjung," papar Catur.

Catur pun menyarankan untuk dilakukannya monitoring dan evaluasi total bisnis retail koperasi melalui 3 langkah utama yakni segmentasi pasar, penentuan pasar sasaran, dan penempatan produk yang tepat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×