kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemkeu sisir insentif, Apindo: Dunia usaha belum butuh


Jumat, 12 Januari 2018 / 17:00 WIB
Kemkeu sisir insentif, Apindo: Dunia usaha belum butuh
ILUSTRASI. Ilustrasi Pajak, Tax Amnesty


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah ingin menggunakan instrumen pajak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya dengan mengevaluasi fasilitas tax allowance dan tax holiday.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa insentif fiskal yang diberikan pemerintah kian sepi peminat. Oleh karena itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengkaji permasalahan hingga kebutuhan terkini sektor industri.

Namun demikian, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan, belum ada pembicaraan mengenai insentif fiskal. Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijo Handojo mengatakan, yang sering dibicarakan lebih kepada jangan ada disinsentif fiskal.

“Yang dimaksudkan antara lain, pemeriksaan pajak yang asal ada koreksi untuk mengejar target. Sepertinya Menkeu sudah menjanjikan hal itu tidak terjadi lagi. Kami tinggal menunggu realisasinya saja,” kata Prijo kepada Kontan.co.id, Jumat (1/12).

Direktur Peraturan Perpajakan II Ditjen Pajak Yunirwansyah mencatat, sampai sekarang yang memanfaatkan tax allowance sebanyak 138 wajib pajak. Sementara tax holiday hanya lima wajib pajak.

“Sementara, sembilan WP terima tax allowance di tahun 2017,” kata Yunirwansyah kepada Kontan.co.id.

Prijo menjelaskan, dirinya pernah membaca survey mengenai insentif pajak yang dilakukan oleh beberapa lembaga dunia kira-kira 10 tahun lalu. Kesimpulannya, insentif perpajakan pengaruhnya kecil sekali terhadap keputusan untuk investasi.

“Ibarat hidangan penutup (dessert) bagi keputusan untuk datang di restoran. Yang penting adalah hidangan utamanya (main course). Hidangan penutup kalau ada bagus sekali, kalau tidak ada bukan masalah,” ujarnya.

Menurut Prijo, bagi investor yang paling penting adalah iklim berusaha yang menarik, antara lain kemudahan memperoleh izin, kepastian hukum, tersedianya lahan, infrastruktur, pasar, tenaga kerja terampil, kemudahan bagi tenaga kerja asing, dan lain-lain.

Survey tersebut, kata Prijo, mengungkapkan bahwa memberikan insentif perpajakan merupakan pemborosan bagi negara yang bersangkutan. Selama faktor-faktor yang utama tersedia, investor akan tetap datang walaupun tidak ada insentif.

“Sebaliknya ada insentif perpajakan namun iklim berusaha tidak menarik investor tidak akan datang. Seingat saya insentif perpajakan merupakan urutan ke 11 sampai ke 14,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×