kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kementerian Dalam Negeri tunjuk wakil bupati Jombang sebagai Plt Bupati


Senin, 05 Februari 2018 / 11:44 WIB
Kementerian Dalam Negeri tunjuk wakil bupati Jombang sebagai Plt Bupati
ILUSTRASI. Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan KPK


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Bupati Jombang, Jawa Timur, Mundjidah Wahab resmi menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Jombang, Senin (5/2).

Mundjidah Wahab menggantikan Bupati Nyono Suharli Wihandoko yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"(Bupati) Jombang, tersangka ditahan. Langsung hari ini ditunjuk Plt," ujar Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (5/2).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penunjukkan wakil Bupati Jombang sebagai Plt Bupati Jombang.

"Hari ini (SK) Plt-nya dikeluarkan Mendagri (Tjahjo Kumolo)," kata Sumarsono.

Sumarsono juga menyambut baik keinginan mundur Nyono dari jabatannya saat ini sebagai Bupati Jombang dan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.

"Itu lebih bagus, wong sebentar lagi akhir masa jabatan (AMJ) habis. Lebih baik mundur, supaya tanggung jawab politik sebagai Ketua DPD Golkar dan Bupati," kata Sumarsono.

Sebelumnya KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti.

Menurut KPK, suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai kepala dinas kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta.

Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1% untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1% untuk kepala dinas kesehatan dan 5% untuk bupati.

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.

Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.

Dari pungli itu diduga Inna menyerahkan uang sebesar Rp 75 juta kepada Nyono pada 1 Februari 2018

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menyita uang tunai Rp 25 juta dan US$ 9.500.

Terkait hal itu, Inna sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Moh. Nadlir)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Mendagri Tunjuk Wakil Bupati Jombang sebagai Plt Bupati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×