kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenhub mulai racik rencana penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018


Selasa, 16 Januari 2018 / 21:07 WIB
Kemenhub mulai racik rencana penyelenggaraan angkutan Lebaran 2018
Mudik Bareng PLN


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Meskipun Hari Raya Idul Fitri jatuh pada bulan Juni 2018, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah melakukan langkah awal dengan mulai mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018 bersama dengan stakeholder terkait di awal tahun 2018.

“Kita berharap dengan mempersiapkan penyelenggaraan Angkutan Lebaran lebih awal dapat mendorong semua stakeholder terkait untuk melakukan akselerasi serta antisipasi agar penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2018 berjalan dengan lancar, tertib, selamat, aman dan nyaman,” tutur Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam keterangan resminya, Selasa (16/1).

Selain itu, Budi juga menyampaikan beberapa langkah persiapan yang akan dilakukan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat dalam menghadapi Angkutan Lebaran 2018. Langkah-langkah tersebut antara lain melakukan peninjauan kesiapan sarana dan prasarana jalan baik jalan nasional, jalan tol maupun jalan alternatif, peninjauan di simpul-simpul transportasi seperti Bandara, Terminal Penumpang dan Pelabuhan Penyeberangan.

Bercermin dari penyelenggaraan mudik gratis Idul Fitri tahun 2017, Dirjen Budi mengatakan tahun ini Pemerintah akan menambah jumlah kuota mudik gratis dengan menggunakan bus. Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan Jasa Raharja berencana menyediakan masing-masing 1.000 bus untuk kuota mudik gratis.

Budi mengingatkan kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk menggunakan fasilitas mudik gratis yang diselenggarakan baik dari Pemerintah, BUMN, maupun Swasta. “Kami tidak merekomendasikan mudik dengan menggunakan sepeda motor,” himbau Dirjen Budi.

“Dengan jumlah 2.000 bus kita harapkan dapat mengangkut ribuan orang yang nantinya dapat mengalihkan minat pesepeda motor maupun pengguna kendaraan pribadi untuk menggunakan angkutan umum dan kapal ferry dengan memberikan semacam reward,” tambahnya.

Budi menambahkan, sesuai arahan Menteri Perhubungan dengan mempertimbangkan dunia usaha terkait durasi pengaturan operasional kendaraan barang pada masa Lebaran 2018 akan dibagi menjadi dua, sebelum dan setelah hari H.

"Pada saat ini, saya juga ingin menyampaikan rencana waktu pengaturan operasional kendaraan angkutan barang yaitu 13 Juni pukul 00.00 sampai dengan 14 Juni pukul 24.00 dan 17 Juni pukul 00.00 sampai dengan 18 Juni pukul 24.00. Saya berharap pelaku usaha bisa mempersiapkan diri dengan lebih baik. Selain itu juga melakukan stok bahan baku industri serta bahan kebutuhan pokok lebih awal sehingga distribusi barang kebutuhan masyarakat tidak terganggu," lanjutnya.

Sedangkan jenis kendaraan yang dilarang yaitu mobil barang dengan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14000 kg, kendaraan barang dengan kereta tempelan atau gandengan, kendaraan barang untuk pengangkutan bahan galian atau tambang termasuk bahan bangunan seperti besi, semen, kayu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×