kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kembangkan kilang, lembaga asing boleh digandeng


Selasa, 06 September 2016 / 22:37 WIB
Kembangkan kilang, lembaga asing boleh digandeng


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) membuka keterlibatan lembaga internasional dalam persiapan pembangunan kilang minyak, salah satunya kilang minyak di Bontang, Kalimantan Tengah.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Fasilitas dalam rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Direktur Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan kilang. Sebab lanjutnya, proyek ini merupakan proyek yang besar, kompleks dan rinci sehingga dibutuhkan keahlian.

"Di dunia ini sendiri pun kalau dicari yang mampu menguraikan studi kelayakan terhadap perusahaan kilang minyak itu tidak banyak. Maka kami perkenankan lembaga internasional untuk membuat penyiapan rencana pembangunan proyek ini," kata Robert, Selasa (6/9).

Dalam hal ini, pemerintah telah menunjuk PT Pertamina sebagai penanggung jawab pelaksana (PJKP). Dengan demikian, Pertamina bisa memperoleh fasilitas penyiapan proyek yang dibantu oleh lembaga internasional.

Robert menegaskan, keterlibatan lembaga internasional hanya untuk persiapan pembangunan dan bukan untuk pembangunan proyek. Oleh karena itu, lembaga internasional yang terlibat hanya untuk membuat studi kelayakan dan dukumen tender hingga nantinya proyek ini dapat ditenderkan dalam skema public private partnership (PPP).

Tak hanya itu, beleid tersebut juga memberikan fasilitas penggantian biaya (reimbursement). Artinya, Pertamina membayar terlebih dahulu biaya pelaksanaan fasilitas kepada lembaga internasional dn selanjutnya PJPK mendapatkan penggantian biata dari dana penyiapan proyek yang bersumber dari APBN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×