kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kelola anggaran pengadaan, Kemkeu hemat Rp 276 miliar


Kamis, 28 Juni 2018 / 13:52 WIB
Kelola anggaran pengadaan, Kemkeu hemat Rp 276 miliar


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) berhasil melakukan efisiensi anggaran pengadaan barang dan jasa tahun ini melalui pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang baik dan akuntabel. Hasilnya, Kemkeu berhasil melakukan penghematan anggaran pengadaan mencapai Rp 276,46 miliar.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya telah mengumumkan 100% rencana umum pengadaan (RUP) untuk belanja tahun ini yang terdiri dari 639 paket tender yang dilakukan secara elektronik. Sementara sejak awal tahun hingga akhir kuartal kedua 2018, realisasinya telah mencapai 319 paket.

Dari 319 paket yang sudah terealisasi tersebut lanjut Sri Mulyani, pihaknya mampu melakukan penghematan mencapai Rp 276,46 miliar. Angka itu adalah 20% dari nilai pengadaan yang diusulkan 1.089 satuan kerja (satker) Kemkeu.

"Kami telah mampu melakukan penghematan. Itu berarti asumsinya pengadaannya dan pemenangnya lebih kecil dari yang dioffer oleh satker Kemkeu tersebut," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kemkeu, Kamis (28/6).

Menurut Sri Mulyani, hal itu menggambarkan kemampuan satker dalam menggunakan anggaran. Makanya, penghematan ini perlu dicontoh oleh Kementerian atau Lembaga (K/L) lainnya.

Sri Mulyani menilai, satker setiap K/L lanjut dia, juga perlu melakukan pembelajaran dari setiap perencanaan yang dibuat. Sebab selama ini banyak satker tidak melakukan pembelajaran dengan baik sehingga eksekusi anggaran tidak sebesar yang direncanakan sebelumnya.

Jika penghematan bisa dilakukan oleh seluruh K/L lanjut dia, maka realisasi belanja negara yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN 2018 ridak terlalu besar, dengan catatan bahwa seluruh pekerjaan dan pengadaan tetap dilakukan.

"Kalau kita lakukan penghematan ini berarti ada dua: kita gunakan uang yang kita terima melalui perpajakan dan PNBP secara lebih baik, dan kita bisa kurangi perlunya penerbitan SUN," tambah dia.

Sepanjang tahun 2018 sendiri, Kemkeu mencapat alokasi anggaran pengadaan barang dan jasa mencapai 45,68 triliun atau 8,51% dari total anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah yang sebesar Rp 537 triliun.

Jumlah anggaran pengadaan barang dan jasa Kemkeu tersebut, terdiri dari Rp 20,36 triliun untuk belanja pegawai, Rp 23,1 triliun untuk belanja barang, dan Rp 2,22 triliun untuk belanja modal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×