kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kelas menengah baru harapan pajak


Jumat, 16 Maret 2018 / 06:38 WIB
Kelas menengah baru harapan pajak
ILUSTRASI. Pegawai pajak menjelaskan prosedur pengisian SPT melalui e-filing


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus, Uji Agung Santosa | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berharap pertumbuhan kelas menengah Indonesia yang besar bisa mendorong realisasi penerimaan pajak tahun ini. Dengan kelas menengah yang semakin besar, diharapkan target penerimaan perpajakan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 1.618,1 triliun, naik 20,4% dibandingkan realisasi 2017, akan tercapai.

Hasil survei Boston Consulting Group (BCG) menyatakan, jumlah penduduk kelas menengah ke atas di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Jika pada tahun 2012, kelompok masyarakat menengah ke atas hanya berjumlah 70 juta. Maka pada tahun 2020, jumlah itu diperkirakan berkembang pesat menjadi 140,6 juta jiwa.

Dalam studi ini, kelompok menengah ke atas dibagi menjadi empat bagian berdasarkan pengeluaran bulan. Pertama, kelas menengah dengan pengeluaran Rp 2 juta–Rp 3 juta per bulan. Pada tahun 2020, masyarakat di kelompok ini bisa mencapai 68,2 juta, naik dari tahun 2012 yang hanya 41,6 juta jiwa.

Kedua, kelompok menengah atas dengan pengeluaran bulanan Rp 3 juta-Rp 5 juta per bulan. Tahun 2020, kelompok ini diperkirakan akan diisi oleh 49,3 juta orang, dari tahun 2012 yang sebanyak 23,2 juta jiwa. Lalu ketiga, kelompok makmur dengan pengeluaran bulanan Rp 5 juta–Rp 7,5 juta. Tahun 2020, kelompok in akan berisi 16,5 juta, dari sebelumnya 6,6 juta jiwa.

Keempat, kelompok elite dengan pengeluaran lebih dari Rp 7,5 juta per bulan. Akan ada 6,9 juta orang di kelompok ini pada tahun 2020, tahun 2012 hanya 2,5 juta. "Wajib pajak baru berpotensi semakin banyak, seiring bertambahnya kelompok menengah ke atas," jelas Romadhaniah, Kepala SubDirektorat Dampak Kebijakan Perpajakan Ditjen Pajak, dalam seminar "Pajak untuk Ekonomi Indonesia, yang diselenggarakan KONTAN, Kamis (15/3).

Tambahan WP baru akan meningkatkan penerimaan pajak di semua sektor. Sebab semakin banyak masyarakat di kelas menengah atas, maka tingkat konsumsi semakin besar. Pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan barang mewah (PPnBM) hingga pajak penghasilan akan terkatrol. Ini diharapkan juga bisa meningkatkan porsi pajak WP perorangan yang masih mini. Sebab saat ini porsi penerimaan pajak masih berasal dari WP badan.

Selain peningkatan jumlah penduduk kelas menengah atas, Ditjen Pajak juga berharap kepatuhan WP dalam membayar pajak semakin tinggi. Apalagi, menurut Romadhaniah, kepercayaan terhadap kantor pajak terus meningkat. Ini terlihat dari hasil survei Kementerian Keuangan (Kemkeu) yang mencatat indeks kepuasan WP tahun 2017 naik dibandingkan tahun sebelumnya (lihat grafik).

Darussalam, pakar pajak dari Danny Darussalam Tax Center juga melihat ada potensi pajak yang besar seiring penambahan jumlah kelas menengah dan kelompok kaya-super kaya di Indonesia. Meski demikian, pemungutan pajak dari potensi tersebut belum tentu lancar. "Ditjen Pajak harus bisa memastikan pemungutan pajak dari kelas menengah ke atas, untuk menjamin penerimaan berkesinambungan dan mengurangi ketimpangan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×