kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung Sita Uang KBRI Rp 1,5 Miliar


Senin, 19 Oktober 2009 / 17:56 WIB


Reporter: Epung Saepudin |

JAKARTA. Kejaksaan Agung memastikan lembaganya sudah melakukan penyitaan berbagai barang bukti terkait kasus di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Thailand. Salah satu yang disita adalah penyitaan uang dari hasil korupsi dua tersangka KBRI Thailand. Uang yang disita sebesar Rp 1,5 miliar yang akan digukan untuk penyidikan perkara penyalahgunaan sisa anggarapan pada 2008 lalu.

"Sudah disita beberapa alat bukti antara lain uang Rp 1,5 miliar dan beberapa dokumen," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kala dihubungi wartawan Senin sore, (19/10). Hanya saja Marwan belum bisa memastikan apakah uang itu sudah masuk ke kas negara atau belum.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arminsyah mengatakan bahwa kasus ini terkait dengan penggunaan anggaran biaya KBRI saat kunjungan presiden untuk menghadiri Konfrensi Tingkat Tinggi di Thailand pada 2008 lalu. "Dana itu sudah ada di Setneg, tapi numpang ke pos KBRI Thailand," ujarnya.

Dalam kasus ini kejaksaan sudah menetapkan dua tersangka Dua tersangka sudah ditetapkan yakni Wakil Dubes Jumantoro dan Bendaharawan Suhaeni. Namun kuasa hukum Djumantoro Sjamsu Djalal menilai kejaksaan hingga kini pilih kasih karena justru tidak menetapkan duta besar Muhammad Hatta sebagai sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×