kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus korupsi 2014, negara rugi Rp 1,7 triliun


Minggu, 07 Februari 2016 / 14:05 WIB
Kasus korupsi 2014, negara rugi Rp 1,7 triliun


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) mebeberkan hasil pantauannya terhadap ‎524 perkara korupsi yang telah diputus oleh pengadilan.

Baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali (PK). Dari jumlah perkara tersebut, sudah 564 terdakwa yang sudah divonis.

Diterangkan Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Aradila Caesar, perkara yang terpantau itu berasal dari Pengadilan Tipikor sebanya 374 perkara, Pengadilan Tinggi sebanyak 120 perkara, maupun MA baik kasasi maupun PK sebanyak 30 perkara.

"Dari 524 perkara korupsi yang berhasil terpantau nilai kerugian negara yang timbul adalah Rp 1,7 Triliun," kata Aradila di kantorn ICW, Minggu (7/2/2016).

Sementara suap, ungkap Dila, mencapai 1.500 Dollar Singapura, 785.000 Dollar AS, dan 20.000 Euro.

"Adapun jumlah‎ uang denda Rp 48,084 Miliar dan jumlah uang pengganti sebesar Rp 1,5 Triliun," ujarnya.(Penulis: Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×