kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,33   6,87   0.75%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jokowi akan tindak tegas pengganggu persatuan


Selasa, 16 Mei 2017 / 17:09 WIB
Jokowi akan tindak tegas pengganggu persatuan


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Presiden Joko Widodo memberi perintah khusus kepada Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat bertemu dengan tokoh lintas agama di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (16/5).

"Saya juga sudah perintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu menindak tegas segala bentuk ucapan dan tindakan yang mengganggu persatuan dan persaudaraan, yang mengganggu NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, yang tidak sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Jokowi dalam jumpa pers usai pertemuan.

Selain didampingi oleh Panglima dan Kapolri, Jokowi juga didampingi tokoh lintas agama saat menyampaikan pernyataannya.

Tokoh lintas agama yang hadir yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, Ketua Konferensi Waligereja Indonesia Ignatius Suryo Hardjoatmodjo, Ketua Persekutuan Gereja Indonesia Henriette T Hutabarat-Lebang.

Hadir juga Ketua Perwakilan Umat Budha Indonesia Hartati Murdaya, Ketua Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia Uung Sendana L Linggarjati.

Ketua Umum PBNU Sa'id Aqil Siradj dan Ketua PP Muhammadiyah juga diundang, namun berhalangan hadir. Meski begitu, kedua ormas itu mengirimkan perwakilan.

Sekjen PBNU Helmy Faisal Zaini dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bakhri mewakili NU dan Muhammadiyah yang merupakan ormas Islam terbesar di Tanah Air.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga meminta masyarakat Indonesia menghentikan gesekan yang terjadi belakangan ini.

Jokowi menegaskan, kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul memang dijamin konstitusi. Namun, kebebasan tersebut harus sesuai koridor hukum, Pancasila dan UUD 1945.

"Dan harus berada dalam bingkai negara kesatuan Republik Indonesia NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika," kata Jokowi. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×