kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45933,76   6,12   0.66%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Jelang Pilkada 2018, Kemdagri teken MoU DP4 dengan Bawaslu


Senin, 15 Januari 2018 / 13:47 WIB
Jelang Pilkada 2018, Kemdagri teken MoU DP4 dengan Bawaslu
ILUSTRASI. Ketua KPU Arief Budiman (kanan) dan Ketua Bawaslu Abhan (kiri)


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait penggunaan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).

Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, penandatanganan ini berguna untuk meminimalkan silang sengkarut Daftar Pemilih Tetap (DPT). "Karena soal DPT sering jadi masalah dalam Pemilu dan Pilkada. Ini usaha kami agar kita bisa melakukan pengawasan seoptimal mungkin," katanya Abhan dalam acara penandatanganan di Kemdagri, Senin (15/1).

Sekadar informasi, dalam menentukan DPT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga mengandalkan data serupa. Sehingga, ketika Bawaslu dapat menggunakan data tersebut maka silang sengkarut DPT khususnya dalam gelaran Pilkada 2018 mendatang dapat dikurangi.

Tak hanya bagi Pilkada serentak, menurut Abhan penggunaan DP4 dari Dirjen Dukcapil Kemdagri ini juga akan berguna bagi Pemilu 2019. Sebab, nota kesepahaman ini akan berlaku dalam lima tahun ke depan.

Sementara itu Mendagri Tjahjo Kumolo juga berjanji, pihaknya akan terus memperbarui DP4, termasuk dalam rangka mengoptimalkan partisipasi pemilih. "Dirjen dukcapil siap untuk update data pemilih, sehingga peran dan partisipasi masyarakat dapat optimal," kata Tjahjo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×