kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Istana didesak bentuk tim investigasi kasus Novel


Minggu, 23 April 2017 / 17:15 WIB
Istana didesak bentuk tim investigasi kasus Novel


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Staf khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi enggan berkomentar mengenai desakan agar Presiden Joko Widodo membentuk tim untuk mengusut penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.

Pasalnya, lanjut Johan, sejak awal Presiden sudah menegaskan bahwa pengusutan kasus ini diserahkan kepada kepolisian."Presiden kan sudah pernah jawab waktu itu. Serahkan ke Kapolri," kata Johan saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/4).

Johan tidak mengetahui apakah Presiden akan mengubah sikapnya itu, mengingat saat ini pengusutan oleh pihak kepolisian belum mengalami kemajuan yang berarti. Padahal, penyerangan terhadap Novel sudah terjadi hampir dua pekan lalu.

"Kalau itu (sikap Jokowi saat ini) harus saya tanyakan dulu kepada Presiden," ucapnya.

Sementara terkait penanganan kasus Novel yang belum mengalami kemajuan di kepolisian, Johan meminta hal itu ditanyakan langsung ke Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian.

"Tanya ke Kapolri. Karena waktu itu Presiden sudah memerintahkan ke Kaporli," ucapnya.

Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Susanto Ginting meminta pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mendorong pemerintah membentuk tim investigasi independen.

Presiden Joko Widodo, kata Miko, harus berinisiatif membuat tim yang akan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan terkait kasus penyiraman penyidik KPK Novel Baswedan dengan air keras.

"Kami tuntut dibentuk tim investigasi independen di bawah presiden untuk menuntaskan ini," ujar Miko dalam diskusi di Jakarta, Jumat (21/4).

Hal ini dikarenakan turunnya kepercayaan terhadap Polri dalam penanganan kasus Novel.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak meminta Jokowi mengultimatum Kapolri.

Menurut dia, penyelesaian kasus Novel ini mirip dengan kasus penyerangan terhadap aktivis Indonesia Corruption Watch Tama S Langkun pada 2010 lalu. Kepolisian dinilai tidak mempunyai itikad untuk mengungkap penyerangan terhadap Novel.

"Agaknya Kapolri harus diultimatum Presiden untuk pengungkapan kasus Ini lebih cepat," ucap Dahnil.

(Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×