kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini upaya Kementerian PUPR untuk hindari kecelekaan kerja


Selasa, 20 Februari 2018 / 19:26 WIB
Ini upaya Kementerian PUPR untuk hindari kecelekaan kerja
ILUSTRASI. Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan beberapa langkah untuk mengantisipasi kecelakaan kerja dalam proyek konstruksi infrastruktur.

Hal ini menyusul, insiden ambruknya tiang girder tol Becakayu di Jalan Di Panjaitan, Jakarta Timur, dini hari tadi. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pertama pihaknya akan memberhentikan seluruh pekerjaan konstruksi sementara yang berat dan di atas tanah yang melayang.

"Dihentikan sementara untuk dievaluasi bersama oleh tim komite keselamatan konstruksi, dan nanti dari Kementerian BUMN dari BUMN Karyanya mengevaluasi dengan konsultan secara independen untuk beberapa hal," ungkapnya usai rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Selasa (20/2).

Adapun evaluasi tersebut termasuk soal metode kerja. Pasalnya, kecelakaan kerja selalu terjadi saat dini hari. "Jadi metode kerjanya, SDM, SOP, peralatannya, semua akan dievaluasi termasuk desainnya untuk bisa ditemukan akar penyebabnya," tambah Basuki.

Meski belum ditentukan berapa lama masa pemberhentiannya, tapi pihaknya memprediksi pekerjaan proyek tersebut akan sedikit molor dari target penyelesaiannya. Namun begitu, Kementerian PUPR akan mengutamakan proyek-proyek yang menunjang Asian Games seperti MRT dan LRT Palembang.

Kemudian kedua, pihaknya yang membawahi Komite Keselamatan Konstruksi akan memberikan rekomendasi. Seperti halnya underpass kereta api Bandara Soekarno Hatta yang kami usulkan untuk dibongkar ulang lantaran desain konstruksinya salah.

Sementara, pemberlakuan sanksi akan diberikan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN bagi perusahaan karya. Terlepas dari, Kementerian PUPR memastikan tidak ada kerugian negara dari setiap kecelakaan kerja yang terjadi. "Justru evaluasi ini untuk menghindari kerugian negara ke depan," jelas Basuki.

Sekadar tahu saja, kecelakaan di tol Becakkayu ini merupakan kecelakaan yang ke-14 dalam konstruksi pengerjaan infrastruktur dalam dua tahun terakhir.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×