kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini respon Rizieq yang ditolak pengacara Ahok


Selasa, 28 Februari 2017 / 12:08 WIB
Ini respon Rizieq yang ditolak pengacara Ahok


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menerima sikap penasehat hukum terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang memutuskan tidak bertanya kepada Rizieq. Rizieq Shihab sebagai saksi ahli ditolak penasehat hukum sehingga mereka tidak menggunakan kesempatan untuk bertanya.

Usai memberikan kesaksian di Auditorium Kementerian Pertanian, Habib Rizieq Shihab mengatakan menghormati sepenuhnya sikap pehasehat hukum Ahok. "Itu hak mereka. Kita mesti hormati hak mereka," kata Rizieq, Selasa (28/2/2017).

Rizieq memang mengatakan tidak mempermasalahnnya karena pengacara dalam persidangan berhak menerima atau menolak saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum. "Jadi pengacara itu punya hak untuk menerima atau menolak saksi ahli," kata dia.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum terdakwa Ahok, Humphrey Djemat menegaskan, bahwa pihaknya menolak Rizieq Shihab, dijadikan saksi ahli. Humphrey lalu membacakan sejumlah fakta yang pernah dilakukan Rizieq.

"Pernah melakukan penyerangan terhadap massa Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan. Hal ini membuat tindak pidana permusuhan, kebencian dan penghinaan kepada pemerintah Indonesia. Jadi beliau adalah seorang residivis," katanya.

"Untuk itu kami menilai Rizieq tidak patut dihadirkan sebagai ahli agama dalam sidang yang mulia ini," kata dia.

(Eri Komar Sinaga)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×