kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini persiapan pemerintah atas asesmen ke-2 OECD


Kamis, 27 Juli 2017 / 20:33 WIB
Ini persiapan pemerintah atas asesmen ke-2 OECD


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan diri untuk asesmen putaran kedua dari Organisasiuntuk Kerja Sama Ekonomi (OECD). Terutama perihal identifikasi beneficial ownership dari semua entitas, perusahaan, lembaga dan lain-lain.

“Saya yakin soal beneficial ownership requirements sudah disiapkan. Pasti ada yang sudah dilakukan, pokoknya kita akan penuhi semua yang di akses internasional,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara di Gedung DPR, Kamis (27/7).

Namun dalam jangka waktu dekat, Suahasil mengatakan bahwa pemerintah fokus dengan asesmen soal confidentiality dan data safeguard untuk AEoI (Automatic Exchange of Information ) September tahun depan. Asesmen-nya akan diadakan pada September tahun ini.

“Saya setuju beneficial ownership ini harus disiapkan dengan cepat. Akan ada koordinasi dengan PPATK soal semua yang diperlukan,” ujar dia.

Direktur Perpajakan Internasional DJP John Hutagaol mengatakan, asesmen tahap kedua ini berbeda dengan AEoI yang akan dilaksanakan oleh Indonesia September 2018 mendatang.

Menurut John, asesmen untuk beneficial ownership requirements merupakan elemen tambahan yang akan didalami oleh Komunitas Internasional yaitu Global Forum on Transparancy and Exchange of Information.

“Akan di dalami dalam melakukan second round assessment on exchange of information by request kepada seluruh anggotanya yang berjumlah 134 negara atau jurisdiksi termasuk Indonesia,” kata dia.

Oleh karena itu, akses terhadap beneficial owner akan diminta oleh OECD berdasarkan request, bukan otomatis.

Sehubungan dengan persiapan second round assessment ini, menurut John, Ditjen Pajak Kemenkeu bekerjasama dengan instansi di luar Kemenkeu seperti PPATK dan OJK.

“Yang dinilai itu banyak item atau unsur dan salah satunya (akses kepada) beneficial ownership,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×