kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini kronologi OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha


Rabu, 30 Agustus 2017 / 22:22 WIB
Ini kronologi OTT Wali Kota Tegal Siti Masitha


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan siapa saja tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Pemerintahan Kota Tegal. Ada tiga orang yang disangka terlibat yaitu, Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno, kemudian pengusaha Amir Mirza Hutagalung, dan Wakil Direktur RSUD Kardinah.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan dalam proses operasi tangkap tangan KPK sebenarnya mengamankan 8 orang. Operasi ini sendiri sebenarnya dilakukan di 3 kota berbeda yakni Tegal, Jakarta, dan Balikpapan.

Akibat perbuatannya, Siti dan Amir disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan Cahyo selaku pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Begini kronologi operasi yang dilakukan penyidik KPK:

Selasa, 29 Agustus 2017

11.40 WIB

Sopir dari Amir Mirza Hutagalung (AMH), M, mengambil uang Rp 300 juta di ruangan bagian keuangan RSUD Kardinah. Sebanyak Rp 200 juta disimpan, sementara sebesar Rp 50 juta ditransfer ke rekening milik Amir di Bank Mandiri, dan Rp 50 juta sisanya ke rekening Bank BCA.

15.17 WIB

KPK mengamankan sopir Amir yakni M dan IM di rumah Amir. Rumah Amir juga difungsikan sebagai posko pemenangan. Di situ penyidik menemukan Rp 200 juta dalam sebuah tas berwarna hijau, yang diduga sisa duit yang diambil M sebelumnya.

16.40 WIB

Tim mengamankan AJ, Kasubag UMKM Kota Tegal, di rumahnya.

16.50 WIB

Tim mengamankan U yang merupakan Kabag Keuangan RSUD Kardinah di rumahnya di Tegal.

17.00 WIB

Tim KPK mengamankan Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno bersama ajudan pribadinya ACB di kompleks kantor Wali Kota Tegal.

16.50 WIB

Di Jakarta, KPK mengamankan Amir. Tepatnya di lobi sebuah apartemen di Pluit.

17.30 WITA

KPK mengamankan Wakil Direktur RSUD Kardinah Tegal Cahyo Supardi di sebuah hotel di Balikpapan. Pukul 20.00 WITA, ia pun diterbangkan untuk digelandang ke Gedung Merah Putih KPK.

18.00 WITA

Pihak-pihak yang diamankan di Tegal dibawa ke KPK melalui jalur darat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×