kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

IKBI: Tax amnesty mendongkrak ekonomi


Kamis, 30 Juni 2016 / 06:15 WIB
IKBI: Tax amnesty mendongkrak ekonomi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) yakin implementasi Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty akan mendongkrak ekonomi Indonesia pada tahun depan. Bahkan otoritas moneter ini memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun 2017 mendatang mencapai 5,5%, naik dari 2016 yang diperkirakan mencapai 5,2%-5,3%.

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, penerimaan pajak dari tax amnesty bisa menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi dan mengurangi inflasi. Di sisi lain, dana repatriasi akan menyebabkan penguatan rupiah dan likuiditas berlimpah, sehingga dapat mendorong investasi swasta dan pertumbuhan kredit.

Hal itu melengkapi stimulus moneter yang telah dilakukan bank sentral sebelumnya. Sebab, bank sentral telah melonggarkan kebijakan moneter melalui pemangkasan BI rate dan penurunan suku bunga BI, termasuk kenaikan Loan to Value (LTV) atau Financing to Value (FTV) kredit pemilikan rumah.

Menurut Perry, dampak tax amnesty terhadap ekonomi dalam negeri baru banyak terasa tahun depan. BI memperkirakan ada tambahan 30 basis poin (bps)-40 bps pada pertumbuhan ekonomi dari perkiraan BI sebelumnya sebesar 5,3%.

Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi 2017 diperkirakan melebihi 5,5%. "Akan tetapi lagi-lagi itu harus kita lihat dananya yang masuk berapa, terus bagaimana diputarkan di sektor riil dan tergantung juga nanti bagaimana sektor riil melihat," kata Perry, Rabu (29/6).

Tahun ini, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2%. Perry bilang, pertumbuhan ekonomi 2016 paling tinggi terjadi di kuartal keempat sebesar 5,3%. Hal itu didorong oleh dana tax amnesty yang mulai masuk di kuartal terakhir tahun ini.

Dengan tax amnesty, BI memperkirakan pertumbuhan kredit tahun depan bisa mencapai 16%-17%. Sedangkan pertumbuhan kredit tahun ini diperkirakan mencapai 12%.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, dana-dana yang masuk dari kebijakan tax amnesty akan menumpuk di akhir bulan pada periode tiga bulan pertama. Namun, Bambang belum bisa memperkirakan besaran dana tersebut.

"Orang biasanya bayar di batas akhir. Periode tiga bulan pertama, biasanya paling besar karena tarif paling rendah. September kemungkinan menumpuk," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×