kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Forum konsultasi publik bisa ditularkan ke daerah


Jumat, 23 Maret 2018 / 17:01 WIB
Forum konsultasi publik bisa ditularkan ke daerah


Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang P.S Brodjonegoro mengimbau, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2019 harus lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Bambang dalam acara Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Rancangan Awal RKP Tahun 2019 di Bappenas, Rabu (21/93). 

Menurut Bambang, tahun 2019 merupakan tahun terakhir pelaksanaan RPJMN 2015-2019 dan sekaligus tahun penutup bagi Kabinet Kerja dalam mengupayakan pencapaian visi pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMN. 

RPJMN 2015-2019 akan menjadi pedoman bagi kementerian dan lembaga (KL) dalam menyusun Rencana Strategis (Renstra-KL) dan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam menyusun atau menyesuaikan rencana pembangunan daerahnya masing-masing. Hal ini dalam rangka mencapai sasaran pembangunan nasional. 

Untuk pelaksanaan lebih lanjut, RPJMN akan dijabarkan ke dalam RKP yang akan menjadi pedoman bagi penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN). Karena itu, Bambang berharap, RKP tahun 2019 dapat lebih tajam dan dapat mencapai target-target pembangunan jangka menengah nasional. 

Tujuan adanya FKP, kata Bambang, adalah untuk mengomunikasikan rancangan awal RKP Tahun 2019. "Hal ini sekaligus untuk mendengarkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan pembangunan, khususnya unsur masyarakat yang diwakili kalangan perguruan tinggi dan OMS," ujarnya. 

Selain itu, FKP bisa ditularkan hingga ke daerah yang bisa dilaksanakan oleh Bappeda maupun pimpinan daerah. Bappeda, sambung dia, bisa memfasilitasi forum tersebut jika konteksnya perencanaan. Sementara itu, untuk pimpinan daerah lebih ke masalah pelayanan dalam arti luas.  

Bambang menjelaskan, FKP merupakan kegiatan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN), khususnya pasal 2 ayat (4). Beleid ini menyebutkan, SPPN bertujuan untuk mengakomodasi seluruh kepentingan masyarakat dan mengoptimalkan partisipasi seluruh pemangku kepentingan pembangunan. 

Salah satunya adalah Perguruan Tinggi dan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS). "Dalam era demokrasi, FKP sudah bukan lagi suatu opsi. Tapi, suatu keharusan yang sangat perlu diadakan. Sejak 2011, pelaksanaan konsultasi publik sebagai salah satu proses bagi penyusunan dokumen perencanaan sudah dilakukan dan akan terus dilanjutkan," imbuh Bambang. 

Untuk itu, Bambang berharap, FKP dapat menghimpun masukan dan kritik konstruktif dari perguruan tinggi dan OMS untuk menyempurnakan rancangan awal RKP Tahun 2019. Apalagi, keberhasilan pembangunan nasional merupakan keberhasilan kolektif dari peran pemerintah bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat dari berbagai lapisan.

Nah, partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan perencanaan yang efektif dan strategis, sehingga mampu mengantisipasi perubahan dan dinamika dalam masyarakat. "Jadi, mari rapatkan barisan untuk bekerja bersama secara sinergis mewujudkan pembangunan nasional Indonesia yang lebih baik,” tandas Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×