kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45924,65   -6,71   -0.72%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Evaluasi, belasan Pemprov dapat nilai jelek


Jumat, 21 Juli 2017 / 12:02 WIB
Evaluasi, belasan Pemprov dapat nilai jelek


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) telah melakukan evaluasi reformasi birokrasi yang dilakukan pemerintah daerah (pemda). Evaluasi ini dilakukan keseluruhan pada 34 pemerintah provinsi.

Terhadap hasil evaluasi kinerja tahun 2016, ada dua pemprov yang memperoleh predikat BB, yakni Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Pemprov Jawa Tengah. Sementara yang meraih B ada 11 pemprov, 14 mendapat CC dan masih ada tujuh pemprov yang berpredikat C.

Sementara, untuk kabupoaten/kota, belum ada yang meraih nilai BB. Tercatat ada 22 kabupatebn/kota memperoleh predikat B, 22 kabupaten/kota menadpat CC dan masih ada 15 yang nilainya C

“Namun untuk kabupaten/ kota, evaluasi baru dilakukan terhadap 59 pemda,” kata Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan (RB Kunwas) Didid Noordiatmoko seperti dikutip dari laman resmi Kementerian PAN-RB, kamis (20/7).

Ia mengatakan, Kementerian PAN-RB sudah melakukan berbagai upaya untuk mempercepat reformasi baik di pusat maupun daerah. Salah satu caranya yakni dengan memberikan coaching serta bimbingan teknis. Melalui upaya tersebut diharapkan, Aparatur Sipil Negara bisa dapat lebih reform yang bukan hanya sekedar membuat dokumen tapi jelas kinerja dan manfaatnya sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat.

Untuk itu, lanjut Didit, saat ini pihaknya tengah berupaya memperbaiki Permen PANRB No. 14/2014 dengan tujuan memperbaiki kualitas reformasi birokrasi.
“Kalau selama ini membuat PMPRB saja sudah mendapat nilai, maka ke depan PMPRB yang dibuat harus benar dan lebih baik,” ujarnya memberikan contoh.

Selain itu, sebagian besar PNS rajin datang ke kantor tepat waktu karena takut tunjangannya dipotong. Ke depan, masing-masing harus sesuai dengan Indeks Kinerja Utama (IKU), baik IKU organisasi, IKU unit kerja hingga IKU individu. Dengan demikian, PNS yang kinerjanya rendah maka tunjangannya juga rendah.

“Tidak sekadar datang dan pulang tepat waktu lagi,” tegas Didit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×