kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Eko Patrio minta 7 media klarifikasi pemberitaan


Jumat, 16 Desember 2016 / 17:38 WIB
Eko Patrio minta 7 media klarifikasi pemberitaan


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Anggota DPR RI Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio mempersiapkan laporan ke Bareskrim Polri terhadap tujuh media online yang menulis dirinya menyebut penangkapan teroris di Bekasi merupakan pengalihan isu.

Ia masih memberi waktu selama 1x24 jam bagi media-media tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaannya.

"Perlu juga membuat laporan dan nanti akan ditelusuri pihak yang mana yang mengarang bebas," ujar Eko, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/12).

Namun, Eko enggan menjelaskan media mana saja yang dimaksud. Pernyataan Eko yang ditayangkan media itu bisa diakses di dunia maya.

Eko pun telah memberikan hak jawab kepada media-media tersebut sesuai dengan Undang-undang Pers. "Saya kemarin sudah komunikasi dengan penyidik, sekarang hanya mengantarkan surat legalitas kami dan saya harap bisa ditelusuri," kata Eko.

Ia mengatakan, langkahnya didukung penuh oleh partai dan kepolisian untuk membuat laporan. Eko ingin kejadian ini menjadi pelajaran bagi media untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Jika dalam waktu yang ditentukan tak ada itikad baik dari media yang menayangkan berita itu, maka laporan Eko akan diproses. "Sebagai warga negara yang baik saya support dan mohon bantuan pihak kepolisian untuk mengusut. Kemudian berharap secepatnya diselesaikan agar masyarakat tidak resah," kata Eko.

Pengacara Eko, Firman Nurwahyu mengatakan, kliennya sama sekali tak pernah diwawancara, baik lewat telepon maupun tatap muka, mengenai penangkapan teroris.

Menurut dia, apa yang diberitakan di tujuh media tersebut adalah imajiner dan karangan yang dibuat oleh penulisnya. Sebagai anggota DPR RI, Eko semestinya memberi rasa aman dan nyaman di masyarakat. Sehingga, kata Firman, mustahil kliennya melontarkan pernyataan seperti itu.

"Tulisan itu membuat kegaduhan. Maka Pak Eko gunakan haknya, laporkan perbuatan fitnah itu tadi," kata Firman. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×