kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Efek selusin paket ekonomi baru bertiup


Jumat, 29 April 2016 / 12:30 WIB
Efek selusin paket ekonomi baru bertiup


Reporter: Muhammad Yazid | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Kali ini genap  selusin atau-12. Dalam paket kebijakan terbaru ini, pemerintah mempermudah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mendapat berbagai fasilitas.

Pebisnis UMKM mendapat kemudahan dari pendirian perusahaan hingga perlindungan terhadap investor minoritas di perusahaan. Tujuannya untuk penyederhanaan izin, pemangkasan biaya, serta percepatan waktu.

Total, sebelumnya jumlah perizinan yang mesti ditempuh pengusaha sebanyak 94 prosedur dan 9 izin. Lewat paket ini, prosedur dipangkas menjadi 49 serta 6 izin. "Misalnya, Amdal lalu lintas kami hilangkan diganti dengan Amdal saja. Sebab, kalau ini diteruskan bisa saja nanti memunculkan Amdal lain lagi," kata Jokowi. Paket kebijakan ini juga akan memangkas kebutuhan waktu proses berusaha dari 1.566 hari menjadi 132 hari.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sejatinya proses deregulasi EODB telah dimulai pemerintah sejak empat bulan silam. Karena itu, peluncuran paket kebijakan jilid ke-12 ini sebagian besar telah terbit.

Dari 18 regulasi yang diperlukan untuk kemudahan berusaha bagi UMKM ini, 16 kebijakan sudah diterbitkan. "PP No 7/2016 tentang Perubahan Modal Minimum bagi Pendirian misalnya, sudah diterbitkan Maret lalu," kata Darmin.

Dengan PP ini, UMKM modal minimum yang disetor tidak harus Rp 50 juta, namun ditentukan dari kesepakatan para pendiri. Sedangkan dua peraturan yang masih disiapkan pemerintah, yaitu revisi PP Nomor 48/1994 tentang Pajak Penghasilan, serta Perda tentang Penurunan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Darmin bilang, kedua beleid itu soal kemudahan pajak penghasilan (PPh) final saat jual beli tanah.

Peringkat EODB Indonesia dalam survei Bank Dunia saat ini ada di posisi 109 dari 189 negara yang disurvei. Sementara Singapura di posisi 1, Malaysia posisi 18, Thailand posisi 49, Vietnam posisi 90.

Darmin mengakui, ada paket kebijakan ekonomi yang sampai kini belum memenuhi harapan pemerintah. Salah satunya, paket ekonomi di sektor farmasi karena belum ada investor yang masuk. Sedangkan di sektor kawasan berikat cukup efektif. "Sudah ada belasan dan investasinya tidak main- main," terang Darmin, kepada KONTAN.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×