kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dua terduga teroris ditangkap di Banyumas


Kamis, 01 Februari 2018 / 21:27 WIB
Dua terduga teroris ditangkap di Banyumas


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PURWOKERTO. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (1/2).

Kedua tersangka masing-masing bernama Sidik (33) dan SL, dibekuk tanpa perlawanan di Jalan Agus Salim, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas sekitar pukul 11.00 WIB.

Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, Sidik yang sehari-hari bekerja sebagai pedagang ini diduga berperan sebagai fasilitator dengan menyembunyikan salah satu terduga teroris.

Selain itu, Sidik juga diduga turut mendanai sejumlah gerakan radikal yang melibatkan beberapa nama terduga teroris.

“Sementara untuk SL saat ini masih dilakukan pendalaman. Sehari-hari SL memang bekerja sebagai karyawan Sidik, tetapi dari informasi yang didapat, kami menduga mereka masih satu jaringan,” katanya.

Pasca-penangkapan kedua terduga teroris tersebut, sekitar pukul 15.00 WIB, 10 personel Tim Densus 88 didampingi 10 personel Inafis Polres Banyumas menggeledah dua rumah milik Sidik. Dua rumah tersebut masing-masing berada di RT 001 RW 003, Desa Pasir Wetan, Kecamatan Karanglewas; dan RT 003 RW 008, Kelurahan Karangpucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Jawa Tengah.

Dari penggeledahan di rumah Pasir Wetan, Bambang menyebut, tidak ditemukan satu pun bahan peledak. Meski demikian, dari pantauan di lokasi, petugas tampak membawa satu busur panah dan senapan angin dari dalam rumah tersangka.

“Polisi juga menyita beberapa buku, flashdisk, dan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan kegiatan terorisme,” kata Bambang.

Warga bubarkan pengajian

Salah satu tetangga tersangka, Ali Samhudi mengungkapkan, sebelum ditangkap Sidik pernah beberapa kali menggelar pengajian di rumahnya di Pasir Wetan. Namun, warga merasa sangsi karena tersangka tidak meminta izin kepada perangkat RT maupun tetangga sekitar. “Pengajiannya malam hari, dan yang datang malah bukan warga sekitar, tapi orang luar,” katanya.

Karena curiga, dia meminta dua orang warganya untuk mengikuti pengajian tersebut. Dari keterangan dua warganya, dalam pengajian di rumah tersangka dibahas terkait materi tentang paham radikal.

“Kami pernah laporan ke polsek dan koramil, tapi warga kami yang sempat ikut pengajian itu tidak mau jadi saksi,” ujar Ali.

Warga yang semakin tidak nyaman dengan pengajian tersebut akhirnya mengambil tindakan untuk membubarkan pengajian. Sejak saat itu, Ali mengatakan, Sidik yang merupakan pendatang di Desa Pasir Wetan tidak lagi melakukan pengajian di rumah itu.

Sementara, Sigit Rusmanto, tetangga tersangka di Karangpucung menuturkan, dalam kehidupan sosial, Sidik cukup tertutup, tetapi dikenal cukup royal untuk mendanai kegiatan-kegiatan di lingkungan tempat tinggalnya.

“Keluarganya juga cukup harmonis, istrinya dua hidup serumah,” ujarnya. (M Iqbal Fahmi)

Artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul: Dua Terduga Teroris Ditangkap di Banyumas, Polisi Temukan Senapan Angin dan Busur Panah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×