kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR minta BPK audit tunjangan guru


Kamis, 01 September 2016 / 10:07 WIB
DPR minta BPK audit tunjangan guru


Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tingginya dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang mengendap di perbankan daerah disoroti oleh anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan (Menkeu) terkait pemangkasan anggaran belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016, sejumlah anggota Komisi XI DPR bahkan mengatakan bahwa dana sebesar Rp 19,7 triliun itu merupakan dana fiktif ke daerah.

Anggota Komisi XI Misbakhun meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk turun tangan memeriksa anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Ini BPK harus masuk," katanya, Rabu (30/8). Diharapkan dengan masuknya BPK, maka keanehan dalam anggaran pendidikan ini bisa terungkap.

Seperti diketahui, sisa anggaran lebih (SILPA) tunjangan profesi guru sebesar Rp 19,7 triliun sampai 2015 menjadi bagian dari penghematan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan.

Selain dana tersebut, Kemkeu juga memangkas anggaran transfer TPG tahun ini sebesar Rp 3,7 triliun, sehingga total dana kesejahteraan guru yang dipangkas sebesar Rp 23,4 triliun.

"Dana Rp 3,7 triliun berasal dari penyesuaian jumlah guru PNS daerah penerima TPG dari 1,3 juta menjadi 1,2 juta guru," kata Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan Kemdiknas, Nurzaman.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×