kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR ingin awasi Bank Indonesia


Jumat, 02 Desember 2016 / 17:54 WIB
DPR ingin awasi Bank Indonesia


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menggodok sejumlah undang-undang, salah satunya revisi UU Bank Indonesia (BI). Rencananya beleid ini akan dibahas pada 2017 mendatang.

Yang menjadi sorotan dalam rencana pembahasan revisi undang-undang ini adalah independensi Bank Indonesia akan dibatasi oleh DPR. Dalam artian DPR ingin melakukan pengawasan atas kinerja Bank Indonesia yang selama ini tidak bisa diawasi oleh siapapun termasuk Presiden.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Achmad Hafisz Tohir menyampaikan, Bank Indonesia selama ini dipandang seperti negara dalam negara. Kedudukannya sama dengan Bank Sentral Amerika yaitu The Fed di mana Presiden dan DPR tidak bisa mengawasi.

"Makanya kawan-kawan mencoba untuk mengawasinya. Tapi, tidak bisa dikontrol seperti bank-bank biasa, sebab BI merupakan bank sentral. Dan bank sentral itu harus independen namun independennya harus kita ukur," ujar Hafisz, beberapa waktu lalu.

Politisi Partai Amanat Nasional ini memaparkan pengawasan terkait empat hal. Pertama, pengawasan bagaimana BI melakukan intervensi terhadap kurs. Ini supaya ada yang mengetahui ketika ada over transaksi. "Banyak keluhan dari kawan-kawan bagaimana BI melakukan intervensi pada kurs," ungkapnya.

Kedua, bagaimana BI mencetak uang. Pengawasan ini diperlukan supaya bisa mengontrol agar tidak terjadinya kelebihan uang di lapangan yang mengakibatkan turunya nilai uang. Sebab jika uang banyak dicetak tanpa alasan yang cukup maka akan menimbulkan inflasi. "Jadi apa kriteria dalam mencetak uang, itu perlu diawasi," katanya.

Ketiga, bagaimana BI mengendalikan harga barang dan ini berkaitan dengan bagaimana BI menstabilkan rupiah. Ini menjadi penting untuk diawasi sebab selama ini inflasi terus meningkat setiap tahunnya. "Setiap tahun harga barang terjadi inflasi, buktinya dua tahun lalu satu kilogram beras Rp 10.000 hari ini Rp 15.000 itu artinya inflasi," papar Hafisz.

Terakhir, terkait dengan anggaran Bank Indonesia yang independen di mana pengajuan persetujuan kepada DPR hanya formalitas, sebab tanpa disetujui oleh legislatif pun mereka tetap jalan.

Sayang, Hafisz belum merinci mekanisme yang akan diterapkan dalam mengontrol kinerja BI. "Nanti yang mengawasi tentunya DPR," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×