kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DJSN minta evaluasi penggunaan dana kapitasi


Senin, 07 Mei 2018 / 17:17 WIB
DJSN minta evaluasi penggunaan dana kapitasi
ILUSTRASI. Pelayanan kantor BPJS Kesehatan


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta evaluasi dana kapitasi yang selama ini digunakan. Pasalnya, dana kapitasi tersebut dianggap tidak maksimal.

Selama ini kapitasi digunakan sebagai metode pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. DJSN menganggap evaluasi kapitasi menjadi kebutuhan mendesak.

"DJSN memandang urgent pembiayaan kapitasi untuk mekanisme sistem jaminan kesehatan nasional (JKN)," ujar anggota DJSN Ahmad Ansyori saat Dialog Analisa Kesesuaian Regulasi dan Implementasi Metode Pembiayaan Kapitasi dalam JKN, Senin (7/5).

Dana kapitasi diberikan kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) berdasarkan jumlah pendaftar. Namun, masih rendahnya kualitas FKTP membuat dana tersebut tidak tersalurkan dengan baik.

FKTP dinilai dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas. Namun, dana tersebut dibiarkan mengendap.

Pada akhirnya kualitas FKTP tidak meningkat dan layanan kesehatan masih rendah. Ansyori bilang rendahnya layanan kesehatan membuat pemberian rujukan dari FKTP terutama Puskesmas menjadi tinggi.

"Alasan pemberian rujukan adalah tidak ada dokter, tidak ada obat, tidak ada alat kesehatan, dan permintaan pasien," terang Ansyori.

Berdasarkan data, total pemanfaatan BPJS di puskesmas sebagai FKTP mencapai 219,6 juta pada tahun 2017. Berdasarkan angka tersebut sebesar 15,99% mendapatkan rujukan.

Padahal dana kapitasi yang didapat oleh Puskesmas merupakan yang terbesar. Dana kapitasi yang didapatkan oleh Puskesmas sebagai FKTP mencapai Rp 745,43 miliar.

Dana kapitasi tidak hanya dapat digunakan sebagai upah bagi pekerja. Dana kapitasi dapat digunakan sebagai operasional, pemeliharaan, investasi dan keuntungan.

Sementara itu Koordinator BPJS Watch, Indra Munawar bilang sistem kapitasi perlu dievaluasi. "Pemberian dana perlu diubah berdasarkan pengunjung," jelas Indra.

Sebelumnya, pemberian dana kapitasi kepada FKTP berdasarkan jumlah penggunanya. Semakin banyak pengguna yang terdaftar di satu FKTP akan menambah dana kapitasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×