kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditjen Perikanan Budidaya resmikan izin online


Senin, 23 Oktober 2017 / 11:40 WIB
Ditjen Perikanan Budidaya resmikan izin online


Reporter: Abdul Basith | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) meresmikan sistem perizinan online bertajuk AKUBISA, Aplikasi Kegiatan Usaha Bisnis Akuakultur. Sistem perizinan secara online ini dinilai akan membuat perizinan lebih cepat.

"Sistem perizinan ke depan bisa lebih cepat dari sebelumnya tiga hari, saat ini bisa selesai dalam satu hari," ujar Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto dalam sambutan peresmian AKUBISA, Senin (23/10).

Salmet bilang, industri perikanan budidaya di Indonesia sudah berkembang. Saat ini stakeholder dari perikanan budidaya sudah mencapai ribuan.

Penggunaan sistem online ini akan mempermudah dan mempercepat perizinan. Perizinan perikanan budidaya termasuk surat izin pemasukan ikan hidup, Surat Izin Kapa Pengangkut Ikan (SIKPI), dan Rekomendasi Pembudidayaan Ikan Penanaman Modal (RPIPM).

Perizinan tersebut dinilai dapat mengontrol ekspor dan impor ikan budidaya. Slamet bilang ekspor impor ikan budidaya perlu dikontrol agar dapat menjaga perikanan budidaya Indonesia. Membatasi ikan yang masuk ke Indonesia juga dapat menjaga produktivitas ikan budidaya Indonesia agar tidak terjangkit virus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×