kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ditanya DPR soal daftar nama mubaligh, ini jawaban Menag


Kamis, 24 Mei 2018 / 16:21 WIB
Ditanya DPR soal daftar nama mubaligh, ini jawaban Menag
ILUSTRASI. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta penjelasan Menteri Agama terkait daftar nama 200 mubaligh yang dirilis Kementerian Agama (Kemnag).

Daftar nama mubaligh tersebut menjadi perbincangan di masyarakat. 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, rilis daftar nama mubaligh itu berdasarkan banyaknya permintaan.

"Menjelang puasa permintaan semakin banyak, kami tidak mampu melayani satu per satu permintaan referensi penceramah," ujar Lukman saat rapat bersama Komisi VIII DPR, Kamis (24/5).

Permintaan referensi penceramah tersebut diungkapkan Lukman bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya sejumlah instansi pemerintah, lembaga, atau perorangan dapat meminta referensi penceramah.

Banyaknya permintaan tersebut membuat Kemnag mengeluarkan rilis daftar nama 200 mubaligh. Nama tersebut didapatkan berdasarkan referensi dari sejumlah organisasi masyarakat berbasis agama Islam dan juga masjid.

Lukman bilang, nama tersebut dapat terus bertambah seiring bertambahnya masukan dari sejumlah pihak. "Rilis hakekatnya sementara, tahap pertama dan akan mengalami perubahan dan penyempurnaan seiring dengan masuknya nama-nama," terang Lukman.

Nama penceramah yang disampaikan juga semakin berkembang. Oleh karena itu nama tersebut disampaikan Kemnag kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Saat ini kami sampaikan kepada MUI nama masukan yang banyak, MUI akan melakukan pendalaman," jelas Lukman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×