kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Diam-diam Ditjen Pajak masih lakukan penyanderaan


Selasa, 10 Oktober 2017 / 15:35 WIB
Diam-diam Ditjen Pajak masih lakukan penyanderaan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat bahwa sejauh ini, dari Januari sampai September 2017, penerimaan pajak sudah mencapai 60% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, penerimaan Januari hingga September itu sebesar Rp 770,7 triliun, turun 2,79% year on year. Pada tahun lalu, jumlah penerimaan Januari hingga September sampai Rp 791,9 triliun.

Dengan melihat hasil ini, praktis Ditjen Pajak hanya punya waktu tiga bulan untuk mengejar target penerimaan pajak yang masih kurang sekitar Rp 500 triliunan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tetap menggencarkan penegakan hukum terhadap para penunggak pajak berupa penyanderaan (gizjeling).

"Silahkan tanya lembaga pemasyarakatan, tiap hari itu ada (yang disandera)," kata Ken di kantornya, Senin malam (9/10). 

Ken mengatakan, pihaknya sengaja tidak pernah lagi mempublikasikan apabila ada penyanderaan. Tak seperti dulu, sekarang ini menurut Ken, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak menjadi takut.

“Pajak ini kerjakan sesuatu tidak disebarluaskan. Dapurnya tidak bisa dilihat, hasilnya bisa dilihat,” ujarnya.

Dengan langkah tersebut, Ken optimistis bahwa penegakan hukum bisa efektif untuk mengejar target itu. Hal ini juga didukung dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 36/2017 yang menjadi payung hukum bagi fiskus untuk s memproses harta tersembunyi milik wajib pajak.

"Tidak mungkin data (dari amnesti pajak) didiamkan saja kan? Anak-anak (petugas) pajak tahu semua data di pajak ini,” ucapnya.

Direktur Potensi, Kepatuhan dan penerimaan pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, di sisa waktu tiga bulan ini, pihaknya tidak memiliki strategi khusus, “Kami optimalkan langkah intensifikasi dan ekstensifikasi saja. Termasuk tindak lanjut tax amnesty,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×