kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dendam, pelaku bom Bandung incar markas polisi


Senin, 13 Maret 2017 / 12:59 WIB
Dendam, pelaku bom Bandung incar markas polisi


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKATA. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, pelaku bom panci di Bandung, Yayat Cahdiyat, sebenarnya mengincar sejumlah tempat yang dihuni polisi. Salah satu lokasi yang diincar pelaku bom panci tersebut, yaitu Polda Jawa Barat.

"Ada beberapa target yang dilakukan sebagai sasaran aksi ini ke kepolisian," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3).

Selain itu, Yayat juga mengincar Polres Cianjur, pos lalu lintas di Buah Batu, dan pos polisi di Gegerkalong.

Boy mengatakan, motivasi Yayat yakni ingin membalas sakit hati atas penangkapan teman-temannya oleh Densus 88.

Pelaku bom panci itu sempat menantang Densus 88 saat memberontak di kantor Kecamatan Arjuna di hari yang sama dengan ledakan bom panci pada 27 Februari 2017. "Ini aksi balas dendam yang mereka tunjukkan dengan melakukan serangan balik ke markas petugas," papar Boy.

Di balik aksi Yayat, ternyata ada dua orang yang diduga mendukungnya yaitu Soleh Abdurahman alias Gungun dan Agus Sujatno alias Abu Muslim. Polisi sudah menangkap Soleh dan Agus pada 7 Maret 2017.

Menurut Boy, kedua terduga teroris itu membantu Yayat dalam pendanaan dan rencana pengeboman tersebut. "Mereka dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah, sama dengan jaringan yang ditangkap di Jatiluhur," ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/3).

Boy mengatakan, Agus berperan dalam perakitan bom panci yang diledakkan Yayat di Taman Pendawa, Kelurahan Arjuna, pada 27 Februari 2017. Agus juga disebut ikut mendanai dan membeli peralatan untuk membuat rangkaian bom.

Sementara itu, Soleh tidak berperan langsung dalam pembuatan. Namun, dia disebut ikut mendanai perakitan bom tersebut sebesar Rp 2 juta.

"Yayat juga menitipkan istri dan anaknya kepada yang bersangkutan (Soleh) sebelum melakukan aksi ini," kata Boy.

"Dia mengetahui aksi kemudian tidak menyampaikan ke petugas," papar Boy.

Agus berporofesi sebagai ahli listrik di apartemen. Boy menduga profesinya membuat Agus setidaknya memahami bahan-bahan yang bisa memicu ledakan untuk merakit bom.

Sementara itu, Soleh berpofesi sebagai pedagang susu keliling. Namun, hingga kini belum diketahui siapa yang terlihat memboncengi Yayat di lapangan Pendawa sebelum ledakan terjadi. "Ini sedang menggali siapa yang mengantar atau bagaimana Yayat tiba di lapangan tersebut," kata Boy.

Agus dan Soleh dikenakan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-undang Nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme.

(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×