kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dapat opini WTP, ini masukan dari BPK untuk Kemenko Kemaritiman


Rabu, 06 Juni 2018 / 14:04 WIB
Dapat opini WTP, ini masukan dari BPK untuk Kemenko Kemaritiman
Kemenko Kemaritiman Dapat Opini WTP


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian  (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LHP LKKL) diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Rabu (6/6).

Dalam sambutannya, Luhut mengingatkan untuk bekerja sesuai parameter, dimulai dengan perencanaan yang baik agar bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang diberikan serta harus berbesar hati menerima masukan dan penjelasan dari BPK RI.

"Saya pikir kita semua harus berbesar hati menerima masukan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK. Kita semua harus memperbaiki kekurangan," ungkapnya.

Menko Luhut juga mengingatkan, bahwa besar sedikit anggaran itu tidak masalah kalau mengikuti aturan yang berlaku. 

Sebelum membacakan penjelasan opini keuangan, anggota IV BPK RI Rizal Djalil menegaskan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK tidak bisa dilobi.

Pasalnya, opini sebuah kementerian dibangun dengan basis data, yang dikumpulkan satu demi satu, hari demi hari selama tiga bulan. Menurutnya, hal itu harus disampaikan agar tidak ada persepsi bahwa seolah-olah dirinya bisa mengatur opini keuangan.

Sekadar informasi, berdasarkan laporan keuangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman tahun 2017 yang sudah diaudit , realisasi belanja sebesar Rp 262 miliar, atau realisasinya hanya sekitar 87,2 % dari anggaran sebesar Rp 353 miliar rupiah, dengan total asset sebesar 129 miliar.

Hasil tersebut diakui Rizal, tidak ada persoalan yang signifikan. Tapi pihaknya memberikan masukan agar Kemenko Kemaritiman perlu membangun kultur sumber daya manusia. “Sumber daya manusia yang berasal dari berbagai kementerian yang dulunya mungkin punya kultur berbeda agar menjadi satu. Ini perlu menjadi perhatian," tambahnya.

Pada kesempatan ini Rizal Djalil juga menyerahkan LHP LKKL kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×