kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bunga acuan akan naik, Sri Mulyani fokus dorong mesin pertumbuhan


Jumat, 11 Mei 2018 / 19:52 WIB
Bunga acuan akan naik, Sri Mulyani fokus dorong mesin pertumbuhan
ILUSTRASI. Menkeu Sri Mulyani


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Era suku bunga tinggi semakin dekat. Bank Indonesia (BI) semakin tegas memberikan sinyak kenaikan suku bunga acuannya (BI 7-day Reverse Repo Rate) dalam rangka stabilisasi.

Jika BI menaikkan bunga acuan untuk stabilisasi dikhawatirkan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Apalagi, di kuartal pertama tahun ini, angka pertumbuhan ekonomi yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 5,06%, belum sesuai ekspektasi pemerintah maupun BI sendiri.

Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan terus menjaga pelaksanaan APBN sehingga bisa menjadi pilar stabilitas.

"Sehingga dalam kondisi dinamis dan bergejolak, kita mampu memberikan kepercayaan ke masyarakat, pelaku usaha, dan pasar sehingga tidak ada tambahan gejolak," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Jumat (11/5).

Sri Mulyani menambahkan, pemerintah fokus dengan kebijakan ekonomi yang mendorong investasi dan ekspor, mengingat dua komponen ini yang pertumbuhannya cukup baik di kuartal pertama lalu. Investasi tercatat tumbuh 7,95% dan ekspor tercatat tumbuh 6,17%.

Kebijakan yang dimaksud, di antaranya berupa penyederhanaan peraturan dan pengurangan perizinan. Selain itu, pemerintah juga fokus pada kebijakan yang bersifat struktural, di antaranya pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk barang strategis termasuk mesin dan peralatan pabrik. Ada pula insentif perpajakan di bidang pertambangan, tax holiday, hingga tax allowance.

Adapun untuk mempercepat realisasi investasi, pemerintah masih membahas mengenai perubahan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur mengenai tax allowance. "Kami terus rumuskan kebijakan ini, sehingga ekonomi Indonesia bisa dipacu dengan mesin pertumbuhan yang merata," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×