kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPK beri opini WTP bagi LKPP tahun 2016


Sabtu, 20 Mei 2017 / 10:07 WIB
BPK beri opini WTP bagi LKPP tahun 2016


Reporter: Agus Triyono, Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keungan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2016. Menurut Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, opini WTP ini menjadi kali pertama diraih pemerintah pusat setelah 12 tahun menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam bentuk LKPP sejak 2004.

Meski memberikan opini WTP, Moermahadi bilang, BPK masih memberikan beberapa catatan dan temuan pelaksanaan anggaran negara. Catatan pertama, menyangkut pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan piutang bukan pajak di 46 kementerian lembaga yang tak sesuai ketentuan.

"Ada pengembalian pajak 2016 senilai Rp 1,15 triliun yang tidak perhitungkan piutang pajak senilai Rp 879,02 miliar," katanya dalam penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2016, Jumat (19/5).

Catatan kedua, berkaitan dengan pengelolaan hibah langsung berupa uang, barang dan jasa senilai Rp 2,85 triliun pada 16 kementerian lembaga yang tidak sesuai ketentuan. Salah satunya terjadi di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Dari hasil pemeriksaan BPK, terdapat hibah langsung berbentuk uang ke Kemenko PMK senilai Rp 85,156 miliar. Hibah tersebut sudah digunakan tapi belum disahkan oleh Bendahara Umum Negara.

Permasalahan hibah juga terjadi di Kementerian Pertahanan. Kementerian itu menghibahkan barang ke Kodam XVII Cenderawasih dan Kodam II Sriwijaya dengan nilai barang mencapai Rp 1,8 miliar tetapi belum dilaporkan ke Kementerian Keuangan.

Ketiga. BPK juga menemukan penyimpangan biaya perjalanan dinas senilai Rp 30,20 miliar dan US$ 1.299,20 di 47 kementerian lembaga. Penyimpangan belanja tersebut salah satunya terjadi di Kementerian Riset Dikti sebesar Rp 5,9 miliar. "Walau catatan tersebut tidak berpengaruh langsung pada kewajaran LKPP 2016, tapi pemerintah tetap perlu menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut," kata Moermahadi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, untuk mendapat opini WTP Kemkeu bekerja dengan intensif serta memperhatikan dengan detail apa yang disampaikan BPK. "Kami menghargai betul pandangan dari BPK karena spirit-nya adalah memperbaiki kualitas laporan dan tata kelola. Banyak hal seperti masalah konsistensi pembukuan, mengenai subsidi, PMN, itu baik sekali yang disampaikan oleh BPK," kata Sri Mulyani di Gedung DPR/MPR RI.

Sri Mulyani bilang, ke depan dalam pengelolaan anggaran negara terutama untuk meningkatkan efektivitas dalam mencapai target pembangunan nasional, yang paling penting adalah akuntabilitas dari sisi seluruh pengeluaran negara. "Ini salah satu yang terus akan kami pantau dan perbaiki," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×