kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Belum terciduk, Dirut PT KIEC dipanggil KPK Selasa


Minggu, 24 September 2017 / 19:05 WIB
Belum terciduk, Dirut PT KIEC dipanggil KPK Selasa


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan enam orang tersangka kasus suap pembangunan Transmart di Cilegon. Namun satu orang tersangka belum diciduk, yaitu Direktur PT Krakatau Industrial Estate Cilegon, Tubagus Danny Sugihmukti.

"Terkait dengan satu orang tersangka TDS (Danny), Dirut PT KIEC yang belum diamankan pada saat operasi tangkap tangan kemarin, akan dipanggil pada hari Selasa depan. Kami harap yang bersangkutan koperatif dan memenuhi panggilan tersebut," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Minggu (24/9).

Danny disangka memberi suap kepada sejumlah pejabat daerah Kota Cilegon, yaitu walikota Tubagus Iman Ariyadi, Ahmad Dita Prawira kepala BPTPM Kota Cilegon dan Hendry seorang swasta yang menjadi perantara. Suap sebanyak Rp 1,5 miliar diberikan dengan modus pemberian dana CSR kepada klub sepak bola Cilegon United FC.

Sementara dua tersangka suap yang lain Bayu Dwinanta Utama, project manager PT Brantas Abhipraya, dan Eka Wandara legal manager PT KIEC, saat ini telah ditahan di KPK.

Walikota Ariyadi ditahan di rumah tahanan (Rutan) KPK, Ahmad Dita di rutan Pomdam Jaya Guntur, Bayu Dwinanta di rutan Polres Jakarta Timur, Eka Wandara dan Henry di rutan Polres Jakarta Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×