kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak RPJMN 2015-2019 belum terlaksana


Selasa, 13 Desember 2016 / 21:34 WIB
Banyak RPJMN 2015-2019 belum terlaksana


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) saat ini masih melakukan review atas pelasanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Rencananya evaluasi pelasanaan RPJMN baru akan selesai pada April 2017 nanti.

Deputi bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Bappenas Roni Dwi Susanto mengaku masih menunggu hasil realisasi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2016. RKP merupakan turunan dari RPJMN di setiap tahun.

Namun demikian, hingga tahun 2015 lalu Bappenas menilai masih banyak program yang masih belum sesuai antara pencapaian dan target. Dari data evaluasi yang dilakukan Bappenas, tercatat baru 51,35% kegiatan pemerintah yang sesuai dengan indikator kinerja.

Ada 184 indikator kinerja yang ditetapkan pemerintah, namun baru 95% indikator yang sudah terpenuhi. "Ada indikator yang tidak sesuai antara yang di RPJMN, RKP dan RK," kata Roni, Selasa (13/12).

Ada beberapa kendala yang membuat hal itu terjadi. Diantaranya seperti anggaran yang belum fokus pada pencapaian sasaran strategis, selain itu ada juga yang belum selaras antara RPJMN dengan rencana strategis (Renstra) di masing-masing kementerian/lembaga (K/L).

Bahkan ada K/L yang belum menyusun laporan kinerjanya. Bappenas juga menyebutkan ada K/L yang masih lemah dalam menetapkan indikator kinerja utama, sehingga meleset dari sasaran RPJMN.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menilai salah satu kendalanya adalah dalam penyusunan Daftar Isian Pagu Anggaran (DIPA) oleh masing-masing K/L. Dipa yang dibuat seringkali tidak sesuai dengan sasaran dalam RPJMN.

Sehingga, solusinya adalah setiap K/L ketika menyerahkan DIPA harus dilengkapi dengan dokumen hasil pembahasan trilateral meeting, antara Bappenas, K/L dan BPKP. Dokumen tambahan tersebut akan menjaga akurasi DIPA dengan target RPJMN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×