kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45921,71   -13,81   -1.48%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak pemohon paspor online fiktif, Imigrasi minta ada penegakan hukum


Minggu, 14 Januari 2018 / 14:46 WIB
Banyak pemohon paspor online fiktif, Imigrasi minta ada penegakan hukum
ILUSTRASI. PERMINTAAN PASPOR MENINGKAT


Sumber: Kompas.com | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meminta penegak hukum untuk menelusuri pemohon fiktif paspor online. Diduga, pemohon fiktif tersebut adalah sindikat yang sengaja ingin mencari keuntungan dari sistem online pembuatan paspor.

"Kami akan kerja sama dengan penegak hukum yang memiliki sistem atau program yang bisa melacak pendaftar fiktif yang mengganggu pendaftaran online," ujar Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie saat ditemui di Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Minggu (14/1).

Menurut Ronny, jika memungkinkan, para pelaku pemohon fiktif akan dikenai sanksi, baik secara pidana maupun perdata.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi mencatat, ada lonjakan permohonan paspor yang signifikan pada 2017. Angkanya mencapai 3,1 juta permohonan atau naik 61.000 permohonan jika dibandingkan 2016.

Setelah ditelusuri, tidak semua permohonan paspor itu benar. Ada lebih dari 72.000 permohonan paspor ternyata fiktif. Hal ini mengganggu sistem aplikasi antrean paspor, sehingga masyarakat sulit mengajukan permohonan online.

Menurut Ronny, Ditjen Imigrasi akan berupaya memperketat sistem pendaftaran online. Identitas para pemohon akan digunakan sebagai cara menyaring pemohon yang asli dan fiktif.

Selain itu, Ditjen Imigrasi akan bekerja sama dengan beberapa lembaga pemerintah untuk memperkuat sistem online, agar tidak mudah diretas.

"Bagaimana caranya kami blok, agar tidak mudah mereka masuk dan meretas sistem online kami untuk keperluan finansial, atau sengaja mengganggu kinerja imigrasi," kata Ronny. (Abba Gabrillin)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Imigrasi Minta Penegak Hukum Telusuri Pemohon Fiktif Paspor "Online"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×