kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awas polisi buru kampanye hitam di medsos


Kamis, 29 September 2016 / 18:18 WIB
Awas polisi buru kampanye hitam di medsos


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menjelang pemilihan kepala daerah / pilkada serentak 2017, Polri terus melakukan patroli di media sosial. Hal itu dilakukan untuk menghindari black campaign, terutama menyangkut isu SARA.

"Kalau itu intens menyebarkan isi provokatif, akan kami tindak dan tangkap pelakunya," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Rikwanto dalam diskusi di kompleks gedung parlemen Kamis (29/9).

Ia menuturkan, untuk menindak pelaku, saat ini sudah ada landasan yaitu, UU ITE pasal 28 atau 45 tentang menyebarkan berita bohong dan menyebarkan konten kebencian atau KUHP 310 atau 311 mengenai penghinaan dan pencemaran nama baik.

Sementara itu, Masinton Pasaribu, politisi PDIP dalam kesempatan yang sama menuturkan penegak hukum perlu juga memahami jenis-jenis kampanye terlebih dahulu, yaitu kampanye positif, negatif dan black campaign. "Kalau negative campaign diperbolehkan karena berbasis fakta, tapi kalau black campaign tidak," tuturnya.

Ia juga mewanti-wanti agar penegak hukum tidak lantas membatasi hak berbicara dan berpendapat. Pasalnya kebebasan berbicara dan menyampaikan juga dijamin oleh Undang-Undamg Dasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×