kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amien Rais: Saya tidak takut diusut


Rabu, 07 Juni 2017 / 15:36 WIB
Amien Rais: Saya tidak takut diusut


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais menegaskan, ia tak takut diusut terkait penyebutan namanya pada sidang dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan.

Amien menyampaikan hal tersebut untuk membantah anggapan bahwa dukungannya kepada Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK sebagai bentuk intervensi karena penyebutan namanya oleh jaksa KPK di persidangan.

"Enggak sama sekali. Ini hal kecil saja. Saya enggak takut kok diusut," ujar Amien, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Mantan Ketua Umum PAN ini mengatakan, dukungannya kepada Pansus Angket KPK karena ia melihat ada pembusukan di dalam KPK dan itu terjadi hingga saat ini.

Oleh karena itu, sebagai warga negara, ia merasa berhak untuk menyatakan aspirasinya mendukung Pansus Angket KPK.

Baca: Tanda Tanya Peran Amien Rais di Kasus Korupsi Alkes

"Saya melihat KPK terjadi pembusukan dari tahun ke tahun makin tahun. Bukan tebang pilih lagi. Super diskriminatif. Perkara Anda mau bela KPK, monggo. Kalau saya sebagai rakyat yang punya pikiran yang membela kebenaran," kata Amien.

Amien Rais tengah disorot setelah disebut oleh jaksa KPK menerima aliran dana korupsi alat kesehatan yang menjerat mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari.

Elite PAN membantah keterlibatan Amien dan menilai ada upaya politisasi dalam penyebutan nama Amien di persidangan.

Adapun, KPK sudah menjelaskan soal masalah tersebut saat menerima perwakilan Amien.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sebagai lembaga penegak hukum memperlakukan semua orang sama di mata hukum. 

Baca: Datangi DPR, Amien Rais Mengaku Bahas Pansus Angket KPK

Apapun partainya, oposisi maupun tidak, bukan menjadi persoalan.

Menurut Febri, yang disampaikan KPK di Pengadilan Tipikor merupakan fakta hukum. KPK meminta tidak dibawa-bawa atau dikaitkan dengan hal politik. (Rakhmat Nur Hakim)


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×