kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alokasi dana alokasi khusus naik 19,4%


Selasa, 17 Agustus 2010 / 00:15 WIB


Reporter: Hans Henricus | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Selain Dana Alokasi Umum (DAU), Pemerintah juga meningkatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam RAPBN 2011 untuk mencapai Rp 25,2 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan kenaikan itu sebesar Rp 4,1 triliun atau lebih tinggi 19,4% dibandingkan alokasi DAK dalam APBN-P 2010. "Kenaikan DAK ini disebabkan adanya penambahan lima bidang baru," ujar Presiden dalam pidato RAPBN dan Nota Keuangan tahun 2011 di DPR, Senin (16/8).

Kelima bidang baru itu adalah transportasi pedesaan, bidang sasaran dan prasarana kawasan perbatasan, bidang listrik pedesaan. Kemudian, bidang perumahan dan permukiman, serta bidang keselamatan transportasi darat.

Presiden menambahkan, alokasi DAK dalam RAPBN 2011 mempertimbangkan karakteristik wilayah. Namun, tetap memperhatikan daerah tertinggal, wilayah pedesaan, dan wilayah perbatasan dengan negara lain sebagai penerima DAK.

Dengan cara itu, kata Presiden, diharapkan mampu memberikan peluang yang lebih besar kepada daerah. "Sehingga dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan karakteristik daerah," kata Presiden.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×