Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah menargetkan defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 sebesar 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Meski demikian, pemerintah juga meyakini, defisit anggaran hingga akhir tahun sebesar 2,67% dari PDB dengan memperhitungkan adanya anggaran yang tidak terserap.
Mengapa pemerintah menyodorkan dua defisit anggaran APBN-P 2017?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah tidak langsung memasukkan outlook defisit anggaran sebesar 2,67% pada APBN-P 2017. Menurut dia, mengelola APBN tidak hanya sekadar mengatur kas pemerintah (cashflow), melainkan juga harus sesuai dengan rambu-rambu keuangan negara.
"Sebagai pengelola negara kami punya catatan track record yang tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai undang-undang," ujar Sri Mulyani di DPR, Kamis (27/7).
Ia menambahkan, pihaknya akan terus menjaga defisit anggaran melalui efisiensi dan akurasi perencanaan anggaran. Hal tersebut sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Apa yang realita dan yang di undang-undang itu most likely ada cost of money. Presiden ingin itu lebih rendah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News