kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Alasan KPK tak hadiri panggilan pansus angket


Selasa, 17 Oktober 2017 / 17:14 WIB
Alasan KPK tak hadiri panggilan pansus angket


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dapat memenuhi pemanggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR, Selasa (17/10).

Alasan utama ketidakhadiran KPK karena menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

"KPK telah mengirimkan surat kepada Wakil Ketua DPR RI tentang permintaan keterangan Pimpinan KPK untuk klarifikasi temuan Pansus Angket KPK," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Febri mengatakan, sama seperti tindak lanjut KPK sebelumnya, pada prinsipnya KPK menghargai kelembagaan DPR dan segala kewenangan yang dimiliki.

Namun, karena hal tersebut sedang diuji konstitusionalitasnya di MK dan KPK menjadi pihak terkait, maka KPK tidak dapat menghadiri undangan Pansus.

"Maka untuk menghormati proses hukum di MK tersebut, KPK tidak bisa menghadiri undangan yang disampaikan wakil ketua DPR RI tersebut," kata Febri. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×