kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,22   -10,30   -1.10%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok digugat lagi, minta gantirugi karena berdemo*


Kamis, 08 Desember 2016 / 18:34 WIB
Ahok digugat lagi, minta gantirugi karena berdemo*


Sumber: TribunNews.com | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) kembali menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara. Kali ini ACTA mendaftarkan gugatan class action terhadap Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami mewakili dua juta umat yang mengikuti aksi 212, mengajukan gugatan ini yang nantinya akan digabungkan dengan gugatan di sidang 13 Desember. Intinya ganti kerugian kepada tergugat (Ahok)," kata kuasa hukum ACTA, Nurhayati di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada No 17, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/2016).

Nurhayati menjelaskan gugatan class action ini diwakilkan oleh Ali Lubis yang juga Wakil Ketua ACTA. Kliennya mengatasnamakan umat Islam yang tidak suka dengan Ahok.

Senada dengan itu, Ali mengklaim gugatan tersebut merupakan gugatan dari kelompok yang protes atas pernyataan Ahok tentang Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu yang dinilai sebagai penistaan agama. "Kami coba rumuskan kerugian secara materil dan imateriil," kata Ali.

Untuk diketahui, total gugatan kerugian materiil kepada Ahok yang sebesar Rp 470 miliar rencananya akan didistribusikan kepada seluruh anggota kelompok dalam bentuk pembuatan fasilitas ibadah umat Islam yang dikoordinir oleh Majelis Ulama Indonesia di setiap Kabupaten/Kota di Seluruh Indonesia.

"Rp 470 miliar ini kami kalkulasi dari aksi kemarin. Minimal orang keluarkan uang Rp 100.000. Ada yang cerita mereka biaya sendiri, gak dibayar, sewa hotel dan sebagainya. Ada sekitar 4.700.000* orang dari tiga aksi tersebut," kata Ali.

Sebelumnya, Habib Novel menggugat Ahok sebesar Rp 204 juta di kasus yang sama. Ahok sendiri telah menjadi terdakwa dengan dakwaan Pasal 156 dan Pasal 156A KUHP tentang Penistaan Agama. Sidang rencananya akan digelar Selasa pekan depan.

(Yurike Budiman)

* Ralat (9/12/2016 pkl 00.15). Dalam berita sebelumnya ada kekeliruan penulisan angka, di mana tertulis "Ada sekitar 4.700 orang". Seharusnya  4.700.000 orang. Ralat ini sesuai dengan ralat yang sudah dilakukan oleh Tribunnews.com sebagai sumber  tulisan ini, seperti bisa dibaca di link berikut : ACTA Gugat Lagi Ahok, Kini Nilainya Rp 470 Miliar, Ini Rinciannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×