kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ahok belum kebagian remisi 17 Agustus


Kamis, 17 Agustus 2017 / 16:15 WIB
Ahok belum kebagian remisi 17 Agustus


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum mendapatkan remisi pada peringatan hari kemerdekaan ke-72 tahun Republik Indonesia, Kamis (17/8).

Kepala Divisi Pemasyarakatan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Arpan, mengatakan kemungkinan Basuki atau Ahok baru bisa mendapat remisi pada hari raya Natal nanti.

"Mudah-mudahan kalau Nasrani kan ada remisi keagamaan, Natal bisa diberikan remisi," ujar Arpan, di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/8).

Ahok belum mendapatkan remisi karena belum menjalani enam bulan masa tahanan. Untuk mendapatkan remisi, seorang warga binaan harus sudah menjalani enam bulan masa tahanan terlebih dahulu.

Warga binaan yang telah menjalani masa tahanan sekurangnya enam bulan, akan mendapat remisi atau potongan masa tahanan selama sebulan pada saat HUT RI.

Adapun Ahok, kata Arpan, bisa saja mendapatkan remisi 15 hari saat hari raya Natal nanti.

"Tetapi 15 hari karena itu remisi khusus keagamaan. Enggak ada langsung (dapat) sebulan," ujar Arpan.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh hakim atas kasus penodaan agama sejak Mei 2017. Ahok kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Meski demikian, Ahok berstatus tahanan Lapas Cipinang. Setelah ditahan, Ahok mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. (Jessi Carina)

Berita ini sudah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Ahok Baru Bisa Dapat Remisi 15 Hari Saat Natal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×