kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Agar optimal, KUR Pertanian ikuti siklus petani


Minggu, 12 Maret 2017 / 19:28 WIB
Agar optimal, KUR Pertanian ikuti siklus petani


Reporter: Ramadhani Prihatini | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Niat baik pemerintah untuk menumbuhkan usaha rakyat kecil nyatanya tak selalu berjalan mulus. Pemerintah kerap kali dipandang tidak bisa menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) tidak tepat sasaran.

Pemerintah diminta untuk lebih mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, maupun perikanan dengan menyesuaikan kebutuhan dan siklus tanam.

Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, pemerintah tahun ini menganggarkan KUR senilai Rp 110 triliun. Sebanyak 40 % atawa senilai Rp 44 triliun targetkan akan disalurkan ke sektor pertanian produktif.

KUR mikro memiliki plafon dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta. Adapun untuk petani atau pemilik kebun yang sudah berskala besar tidak lagi masuk golongan KUR mikro namun masuk kredit komersial.

Iskandar menjelaskan, petani jika butuh modal tanam lebih besar diperbolehkan untuk ambil KUR retail. Catatannya, suku bunga yang diberikan hanya 9% dengan subsidi bungan hanya 4,5% dari pemerintah.

Kika perkebunannnya kecil dan butuh dana yang kecil tentu saja kewajiban pemerintah untuk memberikan pendanaan untuk KUR mikro.

"Pada dasarnya KUR itu menyasar masyarakat yang belum bankable," kata Iskandar pada KONTAN, Minggu (12/3).

Anggota Komisi XI, Andreas Eddy Susetyo berpendapat, penyaluran KUR yang dilakukan pemerintah belum optimal. Dia menyatakan, tahun 2016 penyebaran KUR masih belum bisa dirasakan baik karena 60% penyaluran masih didominasi di sektor perdagangan. 

"KUR harus kembaili dikaji sesuai dengan siklus bisnis dan masa tanam, jadi pembiayaannya juga harus sesuai," ujar Andreas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×